
Alasan Perusahaan Melakukan Private Placement
Setiap perusahaan melakukan segala upaya demi kelancaran dan kemajuan perusahaannya, terutama perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek. Dalam bursa, ada beberapa istilah aksi korporasi yang sering kita jumpa, seperti istilah right issue, private placement, auto rejection, dan lain-lain.
Artikel ini akan membahas tentang private placement. Baik itu definisi, tujuan dilaksanakannya private placement, dampak yang diperoleh para investor dan perusahaan itu sendiri, dan contoh perusahaan atau emiten yang melaksanakan private placement.
Pengertian Private Placement
Private Placement adalah aksi melepas saham baru secara langsung kepada investor tertentu yang sudah dipilih sebelumnya, sehingga transaksi jual beli saham ini tidak dilakukan di pasar terbuka. Dalam pelaksanaannya, perusahaan akan mengundang salah satu investor yang sudah dimiliki. Sedangkan investor yang tak terpilih tidak memiliki hak untuk menyerap saham baru yang dilepas oleh perusahaan itu.
Aksi ini dinilai lebih efektif dan menjadi alternatif yang cukup menguntungkan oleh suatu perusahaan, karena setiap lembar saham yang dilepas sudah pasti akan diserap keseluruhannya oleh investor pilihan.
Baca Juga:
Tujuan Private Placement
Private Placement menjadi salah satu strategi emiten untuk mendapatkan dana segar di pasar modal dengan biaya murah dibandingkan dengan hutang bank maupun obligasi. Dana segar itu bisa dijadikan modal untuk ekspansi bisnis, membayar hutang dan operasional perusahaan lainnya. Selain itu, private placement memungkinkan perusahaan untuk merekrut investor strategis yang dinilai mampu membantu pertumbuhan perusahaan.
Tujuan lain dari private placement adalah untuk memperbesar kepemilikan saham dari satu investor. Di sisi lain juga akan mengurangi porsi kepemilikan investor lainnya.
Dampak Dilaksanakannya Private Placement
Secara fundamental, private placement akan menambah jumlah modal yang dimiliki oleh perusahaan. Seiring setoran dana yang diberikan oleh investor ketika ia menyerap saham baru yang dirilis.
Namun, ada beberapa dampak positif dan negatif dengan dilaksanakannnya private placement oleh suatu perusahaan, di antaranya:
Harga Saham Menjadi Dilusi
Berdasarkan tujuan dari private placement itu sendiri, yakni memperbesar porsi saham yang beredar, hal ini bisa menyebabkan timbulnya dilusi saham yang telah dimiliki oleh investor lama. Kita dapat menghitung dilusi dari saham yang kita pegang dalam aksi korporasi private placement.
Semakin besar jumlah saham yang terdilusi, tentunya menimbulkan sentimen negatif. Pendilusian saham umumnya tidak diinginkan oleh para investor dan cenderung dilihat sebagai sentimen negatif sehingga hal ini dapat menyebabkan harga saham perusahaan turun akibat tekanan jual dari para investor.
Memengaruhi Psikologis Investor
Private placement juga bisa memengaruhi psikologis para investor. Apabila modal yang diperoleh dari private placement bisa dimanfaatkan secara efisien serta menghasilkan pengembalian yang lebih baik, maka harga saham berpotensi mengalami kenaikan.
Namun, tak sedikit investor berpikiran bahwa dengan adanya aksi korporasi ini akan mengurangi persentase kepemilikan saham retail yang tidak menembus saham tersebut. Selain itu, porsi saat pembagian dividen pun ikut berkurang.
Karena hal tersebut bisa memengaruhi psikologis para investor. Apabila para investor menilai aksi private placement ini merugikan mereka dan hanya menguntungkan beberapa pihak tertentu, maka harga saham akan cenderung turun dan melemah akibat aksi penjualan pelaku pasar karena laba per saham atau earning per share (EPS) menjadi turun. Ditambah berkaitan dengan kinerja keuangan perusahaan.
Kesenjangan Antar Investor
Dampak lainnya yang timbul dari aksi private placement ini yaitu menimbulkan kesenjangan antar investor. Mengapa demikian? Private placement dapat disalahgunakan pemegang kepentingan untuk menguntungkan beberapa pihak tertentu.
Namun, ada juga aksi private placement yang menguntungkan seluruh pemegang sahamnya karena vital bagi prospek masa depan perusahaan. Maka dari itu, kita harus menganalisis motif dan hasil dari private placement yang sedang berlangsung secara mendalam dan detail.
Investor yang Melakukan Private Placement Berpengaruh Terhadap Harga Saham
Tidak selamanya private placement itu merugikan pihak investor lainnya. Contohnya Grup Salim melakukan private placement terhadap saham BUMI, saham tersebut mengalami kenaikan. Hal ini membuktikan bahwa investor individu atau lembaga yang dinilai tepat dan berdampak baik bagi emiten, dapat menyebabkan sentimen positif yang mana bisa meningkatkan permintaan saham dan bisa mendorong harga saham naik.
Investor individu atau lembaga yang mengambil bagian dalam private placement sangat memengaruhi sentimen pasar dan harga saham. Investor yang memiliki keahlian tinggi di bidang yang berhubungan dengan emiten atau investor yang memiliki perusahaan, dinilai dapat menguntungkan emiten dan berdampak baik terhadap emiten.
Emiten-Emiten yang Melakukan Private Placement
Contoh emiten-emiten yang melakukan private placement adalah:
- PT. Surya Esa Perkasa Tbk dengan kode saham ESSA menerbitkan 1.556.088.700 saham baru dengan nilai nominal Rp 10 per saham yang telah disetujui dalam RPUSLB pada 8 Februari 2023, yang mana Chander Vinod Laroya dan Boy Thohir yang mengambil aksi tersebut.
- PT. Bank Capital Indonesia Tbk dengan kode saham BACA, melakukan aksi private placement maksimum 19,94 miliar lembar saham dengan nominal Rp 100. Jumlah itu setara 72,14 % dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah private placement.
- PT. Solusi Sinergi Digital Tbk dengan kode saham WIFI menerbitkan saham baru sebanyak 205,02 juta saham atau 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Seluruh dan hasil penambahan modal ini akan digunakan untuk modal kerja.
Dan masih banyak perusahaan-perusahaan yang telah melakukan private placement. Sekadar informasi, PT. Gojek Tokopedia Tbk dengan nama kode saham GOTO berencana untuk melakukan private placement. Berdasarkan informasi yang didapat, GOTO berencana menerbitkan sebanyak 118,43 miliar sahaam seri A atau maksimal 10% dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor di perusahaan.
Seperti itulah gambaran mengenai private placement yang dilakukan oleh perusahaan dalam upaya penambahan modal.