Apa Artinya Fi Sabilillah?

Belakangan ini kata Fi Sabilillah menjadi kata yang lumayan sering terdengar. Tak jarang kata ini disamdingkan dengan kata Jomblo menjadi “Jomblo Fi Sabilillah”.

Namun siapa sangka, justru arti kata fi sabilillah secara harfiyah sama sekali tidak ada kaitannya dengan kosa kata jomblo.

Arti Kata Fi Sabilillah

Arti kata Fi Sabilillah secara terminologi :

Fii Sabilillah merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yang merupakan gabungan dari tiga kosa kata, Yaitu fi, Sabil, dan Lillah yang artinya:

Fii: Di

Sabil (Sabilun): Jalan

Lillah: Karena Allah

Fisabilillah adalah orang berjuang di jalan Allah dalam pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama fikih. Intinya adalah melindungi dan memelihara agama serta meninggikan kalimat tauhid, seperti berperang, berdakwah, berusaha menerapkan hukum Islam, menolak fitnah-fitnah yang ditimbulkan oleh musuh-musuh Islam, membendung arus pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam.

Sasaran

Fisabilillah termasuk salah satu golongan penerima zakat fitrah pada hari raya Idul fitri.

Kuota zakat untuk golongan ini disalurkan kepada para mujahidin, da’i sukarelawan, serta pihak-pihak lain yang mengurusi aktivitas jihad dan dakwah, seperti berupa berbagai macam peralatan perang dan perangkat dakwah berikut seluruh nafkah yang diperlukan para mujahid dan da’i.

Kriteria Penerima Zakat Fisabilillah antara lain:

  1. Membiayai gerakan kemiliteran yang bertujuan mengangkat panji Islam dan melawan serangan yang dilancarkan terhadap negara-negara Islam.
  2. Membantu berbagai kegiatan dan usaha, baik yang dilakukan oleh individu maupun jamaah yang bertujuan mengaplikasikan hukum Islam di berbagai negeri.
  3. Membiayai pusat-pusat dakwah Islam yang dikelola oleh tokoh Islam yang ikhlas dan jujur di berbagai negara non-muslim yang bertujuan menyebarkan Islam dengan berbagai cara yang legal yang sesuai dengan tuntutan zaman. Seperti, masjid-masjid yang didirikan di negeri non-muslim yang berfungsi sebagai basis dakwah Islam.
  4. Membiayai usaha-usaha serius untuk memperkuat posisi minoritas muslim di negeri yang dikuasai oleh non-muslim yang sedang menghadapi rencana-rencana pengikisan akidah mereka.
AgamaApa Artinya?Arti dan IstilahCountryIslam
Komentar (0)
Tambah Komentar