
Apa Artinya PLAGIAT ?
Plagiat adalah sebuah kata yang merupakan kata yang biasa disebutkan untuk mewakilkan hal yang tidak baik, plagiat ini sangat dilarang dan tidak disukai oleh siapapun termasuk pemilik karya aslinya.
Arti Kata PLAGIAT
Plagiat = Mengakui karya / karangan seseorang seolah-olah miliknya.
Plagiat dilarang di dunia nyata maupun di dunia digital seperti artikel, ketika kamu menulis ulang sebuah artikel dari situs atau media lain kemudian mengatasnamakan itu sebagai milikmu itu disebut plagiat. Plagiat ini bisa berujung ke ranah hukum, tergantung hukum dan lisensi apa yang diterapkan pada karya / karangan tersebut.