PSBB adalah singkatan dari 4 kata bahasa Indonesia yang berkaitan erat dengan pandemi Covid-19, PSBB ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. beberapa minggu lalu pemerintah secara resmi memberlakukan PSBB untuk beberapa kota di Indonesia hingga saat ini sudah hampir seluruh kota di Indonesia.
Keberlakuan PSBB memiliki waktu atau periode yang ditetapkan, misalnya berlaku selama 6 bulan. Selain PSBB, pemerintah juga memberlakukan Social Distancing dan WFH.
Arti PSBB
P = Pembatasan
S = Sosial
B = Berskala
B = Besar
PSBB = Pembatasan Sosial Berskala Besar
Kondisi
Diharapkan semua masyarakat bisa mengikuti peraturan PSBB dari pemerintah demi keselamatan kita semua, PSBB ini diberlakukan pemerintah ketika terjadi wabah yang dapat menyebar dengan cepat jika masyarakat berkumpul dan beraktivitas di tempat umum.
Seperti wabah virus Corona yang berbahaya jika terlalu banyak aktivitas di tempat umum maka diberlakukanlah PSBB agar tidak ada aktivitas di beberapa wilayah, PSBB juga bisa dikatakan sebagai karantina karena setiap orang tidak boleh beraktivitas di tempat umum dan hanya isolasi diri di rumah.
Terima kasih banyak informasinya