
Sebagai pemilik karya online, kamu dapat melaporkan suatu pelanggaran atas karya kamu ke Google dan kantor hak cipta jika diketahui hak cipta kamu telah dilanggar oleh orang lain. Namun pastikan ini benar-benar telah sesuai dengan hak cipta, sebaiknya hubungi pengacara terlebih dahulu untuk memastikan.
Setiap pelanggaran yang ada, akan mendapatkan hukuman jika memang kenyataannya benar. Karena selain konten online tersebut diberhentikan atau dinonaktifkan, harus membayar biaya ganti rugi dan pengacara juga. Tentunya pelanggaran tersebut harus sesuai dengan Digital Millenium Copyright Act atau lebih dikenal DMCA.
Jika ingin memberitahukan pelanggaran melalui Google, kamu dapat melakukannya dengan mengisi formulir pemberitahuan pelanggaran yang berisi bidang-bidang yang diperlukan. Lengkapilah semua bidang agar dapat diproses dengan cepat.
Ini merupakan salah satu tool yang dimiliki oleh Google Webmaster, memungkinkan para penggunanya untuk melaporkan pelanggaran atas konten online yang dimilikinya.
Artikel Terkait:
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hal ini, kamu dapat mengunjungi langsung formulir di atas dan mempelajarinya sendiri atau bersama pengacara agar tidak ada kesalahpahaman jika kami menyampaikannya disini. Pastikan semuanya benar-benar dibaca dan dipikirkan sebelum mengajukan !
Dibagian bawahnya juga terdapat Tersumpah, jangan lupa untuk membacanya dengan seksama dan mengisinya dengan benar.