
Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa VPN
Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah menerapkan internet positif. Apa itu internet positif? Internet positif adalah cara yang dilakukan Kominfo untuk menanggulangi banyaknya situs-situs berbahaya di Indonesia, caranya dengan memblokir situs-situs tersebut di server Indonesia agar tidak ada yang bisa mengaksesnya. Hal ini dilakukan Kominfo guna mewujudkan penggunaan internet sehat dan aman di Indonesia.
Ada beberapa jenis situs yang mengandung konten negatif dan berbahaya yang sering di blokir oleh Kominfo, diantaranya adalah situs yang memuat konten pornografi, konten mengunduh dan menonton film-film bajakan, serta konten yang mengandung SARA. Tidak hanya situs, Kominfo juga telah memblokir aplikasi-aplikasi yang dianggap berbahaya di Indonesia, dan baru bisa dibuka blokirnya jika aplikasi tersebut telah mendapatkan izin dari pihak-pihak terkait.
Namun, bukan Indonesia namanya jika tidak mencari celah, biasanya masyarakat Indonesia yang ingin membuka situs-situs yang diblokir tersebut harus menggunakan server pihak ketiga, yakni Virtual Private Network (VPN). Namun, ada beberapa kelemahan jika kamu menggunakan VPN, diantaranya adalah koneksi internet kamu jadi lambat, serta dikhawatirkan informasi pribadi kamu bisa bocor dan digunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Cukup mengerikan bukan? Namun sekarang ada cara yang mudah jika ingin tahu cara mengakses situs-situs yang diblokir tanpa harus mengunduh dan menggunakan VPN, dan lebih aman daripada kamu menggunakan VPN secara ilegal. Mau tau caranya? Yuk simak langkah-langkah dibawah ini. Untuk cara ini hanya bisa dilakukan menggunakan Google Chrome, dan bisa digunakan di PC dan HP.
Baca Juga:
Membuka Situs yang Diblokir Menggunakan Google Chrome di PC
1. Pertama-tama, silahkan buka aplikasi Google Chrome di PC kamu, lalu kanan atas klik ikon Titik Tiga

2. Lalu pilih Setelan

3. Lalu pilih Privasi dan Keamanan

4. Pilih Keamanan

5. Lalu gulir kebawah hingga menemukan Gunakan DNS Aman, pilih pilihan yang kedua lalu klik bagian Sesuaikan, dan silahkan pilih DNS pilihanmu

6. Setelah itu, keluar dari setelan, dan silahkan coba buka situs-situs yang diblokir tersebut. Kini situs tersebut sudah terbuka. Jangan lupa setelah kamu selesai membuka situs tersebut, kembalikan DNS seperti semula.

Membuka Situs yang Diblokir Menggunakan Google Chrome di HP
1. Pertama-tama silahkan buka aplikasi Google Chrome, lalu pilih ikon Titik Tiga di pojok kanan atas

2. Lalu pilih Setelan

3. Lalu pilih Privasi dan Keamanan

4. Pilih Gunakan DNS Aman

5. selanjutnya tekan di Pilih Penyedia lain, dibagian Sesuaikan pilih DNS pilihan kamu


6. Setelah itu, keluar dari setelan, dan silahkan coba buka situs-situs yang diblokir tersebut. Kini situs tersebut sudah terbuka. Jangan lupa setelah kamu selesai membuka situs tersebut, kembalikan DNS seperti semula.

Nah sekarang kamu sudah bisa membuka situs-situs yang diblokir tersebut tanpa VPN. Selamat mencoba.