Membuat / Menambahkan Simbol Copyright © di HTML

© Melambangkan Hak Cipta Suatu Produk Digital

3

Ada beberapa pertanyaan yang saya terima di Facebook, Tag apa yang digunakan dalam membuat simbol copyright atau hak cipta  seperti ini © ? Apa artinya ? Apakah perlu ? Tujuannya ?

Apa Artinya © ?

© Merupakan simbol Copyright atau dalam bahasa Indonesia “Hak Cipta“. Simbol tersebut diterapkan pada beberapa karya / produk guna meyakinkan siapapun yang melihat dan menggunakan karya tersebut mengetahui bahwa karya tersebut ada pemiliknya dan tidak bisa dicuri begitu saja.

ads by posciety

Pada website, itu menandakan bahwa konten pada web / blog tersebut memiliki hak cipta (atau bisa diartikan juga konten murni buatan author itu sendiri) dan tidak dapat dicuri atau digunakan ulang tanpa syarat-syarat yang dijelaskan didalam kebijakan situs tersebut.

© Memang hanya sekedar simbol, tapi jika kita menghargai karya oranglain tentu ketika melihat simbol © akan lebih berasa dan paham. Kecuali jika kita tidak pernah menghargai karya oranglain mungkin simbol ini ya sekedar simbol saja.

Tapi ada juga beberapa pihak yang menyalahgunakan tanda © mungkin disebabkan karena ketidaktahuannya akan simbol ©. Maka tidak heran banyak juga yang mencuri walaupun sudah diberi tanda ©.

Bagaimana Membuat Simbol Copyright © ?

Pada file HTML cukup tambahkan code ©maka akan muncul simbol © . Silahkan terapkan dimanapun sesuai keinginan tapi biasanya simbol ini diterapkan dibawah bersama atribusi lainnya seperti terms of use / privacy policy.

Masih bingung ? Lihat : Video Tutorial Cara Membuat Simbol Hak Cipta ©.

Selamat mencoba !

Artikel Lainnya
Lihat Komentar (3)

Website ini menggunakan cookie untuk pengalaman yang lebih baik Setuju & Tutup Selengkapnya