
Membuat / Menambahkan Simbol Copyright © di HTML
© Melambangkan Hak Cipta Suatu Produk Digital
Ada beberapa pertanyaan yang saya terima di Facebook, Tag apa yang digunakan dalam membuat simbol copyright atau hak cipta seperti ini © ? Apa artinya ? Apakah perlu ? Tujuannya ?
Apa Artinya © ?
© Merupakan simbol Copyright atau dalam bahasa Indonesia “Hak Cipta“. Simbol tersebut diterapkan pada beberapa karya / produk guna meyakinkan siapapun yang melihat dan menggunakan karya tersebut mengetahui bahwa karya tersebut ada pemiliknya dan tidak bisa dicuri begitu saja.
Pada website, itu menandakan bahwa konten pada web / blog tersebut memiliki hak cipta (atau bisa diartikan juga konten murni buatan author itu sendiri) dan tidak dapat dicuri atau digunakan ulang tanpa syarat-syarat yang dijelaskan didalam kebijakan situs tersebut.
© Memang hanya sekedar simbol, tapi jika kita menghargai karya oranglain tentu ketika melihat simbol © akan lebih berasa dan paham. Kecuali jika kita tidak pernah menghargai karya oranglain mungkin simbol ini ya sekedar simbol saja.
Baca Juga:
Tapi ada juga beberapa pihak yang menyalahgunakan tanda © mungkin disebabkan karena ketidaktahuannya akan simbol ©. Maka tidak heran banyak juga yang mencuri walaupun sudah diberi tanda ©.
Bagaimana Membuat Simbol Copyright © ?
Pada file HTML cukup tambahkan code ©
maka akan muncul simbol © . Silahkan terapkan dimanapun sesuai keinginan tapi biasanya simbol ini diterapkan dibawah bersama atribusi lainnya seperti terms of use / privacy policy.
Masih bingung ? Lihat : Video Tutorial Cara Membuat Simbol Hak Cipta ©.
Selamat mencoba !