Jadinya, Game PUBG Haram atau Tidak?

0

Beberapa hari lalu tepatnya pada tanggal 15 Maret 2019 terjadi tindakan yang tidak manusiawi yang mengguncang dunia, khususnya masyarakat muslim. Hampir semua orang di dunia mengetahui kejadian ini, penembakan brutal yang terjadi di New Zealand, tepatnya di Christchurch di Masjid Al-Noor dan Linwood Islamic Center tepat setelah melaksanakan sholat jum’at berjamaah oleh salah satu teroris yang bernama Brenton Tarrant yang merupakan teroris dan ekstrimis sayap kanan yang berasal dari Australia.

Dikabarkan penembakan tersebut menewaskan 51 orang yang sedang berada di dalam dan di sekitaran kedua masjid tersebut. Brenton Tarrant melakukan aksinya sambil melangsungkan tayangan live di sosial media Facebook dan video usai live nya tersebar dimana-mana yang akhirnya video tersebut diminta untuk dihapus secara resmi oleh pihak Facebook. Saat beraksi, Brenton Tarrant membawa 4 senjata api semi-otomatis yang telah dimodifikasi sedemikian rupa dan juga menuliskan beberapa nama-nama yang diduga adalah ekstrimis serta beberapa peristiwa yang berkaitan tentang ‘pengungsi’.

Pada hari itu juga akhirnya Brenton ditangkap bersama 3 teman lainnya, dan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan setempat yang mana hukuman itu dianggap kurang bagi beberapa masyarakat khususnya masyarakat muslim, karena tindakannya yang keji dianggap tidak sebanding dengan hukumannya.

Banyak orang berasumsi bahwa Brenton Tarrant melakukan aksinya tersebut karena terinspirasi dari game yang sedang naik daun di perangkat mobile saat ini, PUBG (Player Unknown Battleground).

PUBG (Player Unknown Battleground)

gambar 1 - gameplay pubg
img: Reddit

Game PUBG sendiri dirilis pada 23 Maret 2017 di Steam yang di produseri oleh Chang-han Kim rancangan Brendan Greene. Game PUBG ini sangat diminati saat pertama kali rilis.

Pada bulan Agustus 2017 game ini dimainkan sekitar 877.844 pemain yang main secara bersamaan, dimana game ini mengalahkan game yang dirilis di Steam, yaitu Dota 2 yang pernah menyentuh angka 842.919 pemain.

PUBG merupakan permainan dengan genre Battle Royale dimana sekitar 100 pemain bermain secara bersamaan dalam jaringan online dalam satu map, mencari senjata, dan bertahan hidup melawan musuh & zona yang mengecil sehingga menjadi yang terakhir (Last Man Standing). Pemenang akan mendapatkan title ‘Winner Winner Chicken Dinner‘.

Di dalam game ini kita dapat bermain sendirian (jomblo eh solo), duo, ataupun group biasanya 3 atau maksimal 4 orang sebagai tim. Game ini sangat diminati oleh para gamers dari remaja, bahkan orang dewasa pun ada yang senang memainkannya. Karena banyaknya penggemar, PUBG Corporation merilis game ini tidak hanya untuk PC, PUBG dapat ditemukan dalam Xbox One bahkan pada tahun 2018 PUBG secara resmi dirilis dalam bentuk mobile yang bisa ditemukan di Play Store untuk Android. Bahkan di Play Store, PUBG telah dimainkan sebanyak lebih dari 50 juta pengguna Android di seluruh dunia.

Game online yang satu ini terbilang “sangat menjamur” apalagi di jaman milenials seperti ini, pengaruh globalisasi cepat menyerang anak-anak yang lagi senang-senangnya untuk bermain dan mencoba hal baru. Hal inilah yang membuat anak ter’addicted’ terhadap game yang memiliki beberapa efek negatif dari game tersebut.

Tentu saja game PUBG tidak direkomendasikan untuk anak-anak bahkan dewasa karena unsur kekerasan dan visual yang cukup realistis. Menurut Akio Mori seorang profesor dari Tokyo’s Nihon University yang melakukan riset mengenai dampak game online terhadap aktivitas otak, menurunnya aktivitas gelombang otak depan yang berfungsi sebagai pengendali emosi, dan agresivitas yang dapat membuat seseorang lebih cepat marah, kurangnya sosialiasi terhadap sekitar, dan sulit untuk berkonsentrasi.

Seseorang yang sering bermain game online juga dapat mengalami gangguan terhadap sistem saraf otonom yang berfungsi sebagai secara tidak sadar mengatur fungsi tubuh seperti detak jantung, pencernaan, pernapasan, respon pupil, buang air kecil, dan gairah seksual.

Brenton Tarrant, PUBG, dan Fatwa MUI

Akibat kejadian penembakan brutal di New Zealand, banyak orang menyimpulkan bahwa kejadian tersebut dilatar belakangi atau terinspirasi oleh game online ‘PUBG’ dimana game tersebut sempat memuncaki permainan paling diminati saat pertama kali rilis ditahun 2017 dan masih menjadi game yang diminati hingga saat ini.

Di Indonesia pun banyak yang berasumsi bahwa Brenton Tarrant melakukan hal tersebut melakukan penembakan brutal karena belajar dari game PUBG, baru asumsi. Pada saat melakukan aksinya ia hampir melakukan hal yang sama seperti di game PUBG tersebut, Brenton menggunakan baju ala-ala militer memakai helm dan menggunakan senjata yang dilengkapi kamera di senjatanya dan menggunakan pembidik holografi untuk membidik orang-orang disana hampir sama dengan fitur gameplay di PUBG yaitu FPP (First Person Perspective).

Sebelum Brenton melakukan hal gilanya ini, dia mengucapkan ‘mari kita mulai berpesta’ seperti hal yang dilakukan itu hanya untuk kesenangannya semata seperti bermain game.

gambar 2 - forum diskusi mui pubg haram
img: Tribunnews

Karena kejadian penembakan tersebut, game PUBG sekarang menjadi kontroversi karena MUI wacanakan haram hukumnya bermain game PUBG. Pada tanggal 26 Maret 2019 diadakan forum group discussion
dihadiri oleh Komisi Fatwa MUI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementrian Kominfo, Kantor Staf Kepresidenan, Asosiasi eSport Indonesia, hingga psikolog tentang fenomena game yang mengandung kekerasan.

Tidak hanya PUBG saja yang diadakan oleh MUI, dalam forum terebut membahas tentang game lain yang mengandung unsur kekerasan dan dampaknya di tengah masyarakat. Pada prinsipnya, games adalah produk budaya, dimana di dalamnya terdapat potensi manfaat dan potensi mafsadat atau kekerasan. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Arorun Niam Sholeh mengatakan mengoptimasi produk budaya itu untuk kegiatan positif menimimalisir anasir-anasir yang mendorong kepada kemafsadatan, baik kepada diri sendiri maupun masyarakat.

“Kasus kekerasan dan terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu di New Zealand, ada yang mengaitkan dengan tontonan dan permainan yang berkonten kekerasan. Tentu, kita tidak memberi justifikasi atau judgement keterkaitan itu. Tetapi, perlu saya kira kita memerlukan komitmen bersama untuk mencegah anasir yang memiliki potensi pemicu tindakan kekerasan, radikalisme, dan terorisme” ujar Niam.

Niam melanjutkan bisa jadi itu karena faktor pehamanan tentang keagamaan yang bersifat menyimpang, sosial, politik, ekonomi, budaya, kebiasaan, termasuk kedalam tontonan dan permainan. Dalam FDG ini tidak hanya membahas tentang game PUBG saja tetapi dari game secara keseluruhan yang mengandung unsur kekerasan atau berkonten negatif.

Hingga saat ini Komisi Fatwa MUI masih memperdalam kasus ini apakah akan diterbitkannya fatwa atau penerbitan peraturan perundang-undangan tentang game. MUI menargetkan tentang fatwa haramnya game PUBG akan rampung bulan depan.

gambar 3 - eddy lim menolak pubg haram
img: Medcom

Di sisi lain, untuk para penggemar game online termasuk game PUBG yang sedang ramai-ramainya dimainkan orang-orang di seluruh dunia khususnya di Indonesia menolak adanya fatwa tentang haramnya game PUBG tersebut. Menurut ketua Asosiasi eSport, Eddy Lim menilai bahwa game PUBG terbilang minim unsur akan kekerasan melainkan game PUBG ini penggunanya lebih melatih pemikiran strateginya.

Eddy Lim memaparkan bahwa ada sekitar 20-30 juta pengguna yang memainkan permainan Battle Royale, logikanya jika memang game tersebut memiliki unsur kekerasan, akan ada banyak kasus kekerasan yang terjadi yang menyerupai PUBG khususnya di Indonesia.

Sebenarnya dalam sisi bermain game, seharusnya peranan orangtua yang berperan penting seperti membatasi jam bermain game dan membatasi umur dikenalinya game terhadap anak-anak mereka. Karena terlalu addicted terhadap game akan berdampak negatif terhadap tumbuh kembang seseorang seperti yang dijelaskan di atas.

Artikel Lainnya
Berikan Komentar

Website ini menggunakan cookie untuk pengalaman yang lebih baik Setuju & Tutup Selengkapnya