
Indonesia Masuk ke dalam Negara “Level 1 Kasus Covid-19”, Apa artinya ?
Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Upaya pemerintah Indonesia dalam mengatasi penularan dan pencegahan virus Corona membuahkan hasil. Berdasarkan data dari CDC, kali ini kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penurunan drastis dan juga berada di level 1 resiko penularan COVID-19.
Centers for Disease Control And Prevention (CDC) adalah badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat yang berbasis di DeKalb County, Georgia berdekatan dengan kampus University Emory dan sebelah timur kota Atlanta.
Badan ini berfungsi untuk meningkatkan kesehatan dan keamanan publik dengan menyediakan informasi kesehatan dan mempromosikan kesehatan dengan departemen kesehatan negara dan organisasi lainnya.
Peran CDC adalah membantu kalangan medis untuk mendapatkan pengujian dan pemeriksaan penunjang yang modern dengan fasilitas yang canggih.
Baca Juga:
Dalam unggahan CDC yang diperbaharui tanggal 25 Oktober 2021, CDC memberikan empat level Tingkat Penilaian Resiko untuk COVID-19. Berikut ini empat level tersebut.
1. Level 4: COVID-19 Sangat Tinggi
Hindari bepergian ke destinasi tersebut. Jika Anda harus bepergian ke destinasi tersebut, pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian.
Puluhan negara masuk kategori ini. Di antaranta ada Afghanistan, Brunei, Israel, Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, Somalia, Thailand, Turki, Iran, Irak hingga Maldives.
2. Level 3: COVID-19 Tinggi
Pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut. Pelancong yang tidak divaksinasi harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan ini.
Di dalam level ini, puluhan negara terkategori di dalamnya. Seperti Argentina, Australia, Brazil, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Portugal, Filipina, Rusia, Qatar, Srilanka, Spanyol, Korea Selatan, hingga Panama.
3. Level 2: COVID-19 Sedang
Pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut. Pelancong yang tidak divaksinasi yang berada pada peningkatan resiko penyakit parah akibat COVID-19 harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan-tujuan ini.
Sejumlah negara yang masuk level ini adalah India, Pakistan, Peru, Kolombia, Ghana, Nigeria hingga Kenya.
4. Level 1: COVID-19 Rendah
Pastikan Anda sudah vaksinadi lengkap sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut.
Tak sebanyak negara yang dikategorikan berada di level 4 dan 3. Namun, Indonesia masuk salah satunya. Selain Indonesia, ada juga China, Hongkong, Kuwait, Taiwan, Madagaskar, Butan, Niger, Oman, dan New Zealand.
Dilansir dari laman covid19.go.id, CDC menjelaskan dalam pengkategorian tersebut, pihaknya menggunakan data COVID-19 yang dilaporkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan sumber resmi lainnya untuk menentukan tingkat THN.
Namun demikian, jika suatu destinasi tidak memberikan data, level THN mereka ditetapkan sebagai “tidak diketahui” dan wisatawan disarankan untuk mengikuti rekomendasi THN Level 4.
Ada dua indikator penilaian untuk pengkategorian level tersebut, yakni berdasarkan jumlah kasus baru dan melakukan pengujian terhadap populasi di wilayah tersebut dalam kurun waktu 28 hari terakhir.
Untuk jumlah kasus baru, terdapat dua sistem penilaian yaitu:
Untuk negara dengan populasi lebih dari 100.000
- Level 1: kurang dari 50 kasus/100.000
- Level 2: 50-99 kasus/100.000
- Level 3: 100-500 kasus/100.000
- Level 4: lebih dari 500 kasus/100.000
Untuk negara dengan populasi 100.000 atau kurang
- Level 1: kurang dari 50 kasus
- Level 2: 50-99 kasus
- Level 3: 100-500 kasus
- Level 4: lebih dari 500 kasus
Sementara untuk pengujian terhadap populasi di wilayah tersebut, dilakukan per 100.000 orang selama 28 hari dengan data pengujian yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Kesehatan Negara.
Meski dikategorikan masuk Level 1, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak terlena dengan penetapan status tersebut.
Pasalnya, ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona penyebab COVID-19 masih terus mengintai. Selalu patuhi protokol kesehatan di mana pun Anda berada.