Kapolresta Pontianak : Tak Ada Robek Pada Alat Kelamin Audrey, Ini Hasil Visumnya – #JusticeForAudrey

0

Terulang lagi, kasus pengeroyokan berawal dari bullying, kali ini pengeroyokan dilakukan oleh para siswi SMA kepada seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. Namun, kabar ini masih simpang siur dikarenakan hasil visum yang telah keluar menyatakan bahwa tidak ditemukannya luka memar atau pun pembengkakkan pada organ vital.

Namun berdasarkan pengakuan Audrey yang disampaikan sang ibu, dia dianiaya 3 orang dan disaksikan beberapa orang lainnya. Kapolresta Pontianak Kombes M. Anwar Nasir memaparkan kronologi kejadian dalam jumpa pers di Pontianak, Rabu (10/4/2019) yang juga disiarkan lewat Instagram Live @kapolresta_ptk_kota. Kronologi ini berdasarkan BAP pihak korban.

Kronologi Kasus Audrey

ads by posciety

“Permasalahan berawal dari korban dan pelaku sindir-menyindir terkait mantan pacar karena mantan pacar pelaku adalah pacar sepupu korban. Salah satu orangtua pelaku juga dikatakan pernah pinjam uang ke korban Rp 500.000, sudah dikembalikan tapi masih suka diungkit-ungkit jadi pelaku tersinggung,” kata Kombes Anwar.

Dilanjutkan pada 29 Maret 2019, terduga si pelaku mengirim SMS untuk janjian bertemu dengan korban di suatu tempat. Korban kemudian dijemput saksi D dan P dengan alasan untuk menyelesaikan masalah terduga pelaku dan korban lalu naik motor berbonceng tiga.

“Di situ ada TR, EC, LL, dan beberapa rekan lainnya yang korban tidak kenal. Keseluruhannya sekitar 10 orang yang menunggu,” ujar Anwar.

Anwar mengatakan TR mencecar korban lalu EC menyiram korban dari belakang. Korban balas menjambak rambut EC dan EC pun menendang sisi belakang korban sampai jatuh. EC lalu memukul ke arah wajah dan kepala korban hingga korban jatuh lagi.

“EC menginjak perut dan membenturkan kepala korban ke aspal sambil menjambak,” tambah Anwar.

Korban sempat melarikan diri bersama P dari lokasi di pinggir jalan. TR, LL, dan EC mengejar dan mencegat hingga korban turun dari motor. TR lalu memperlihatkan chat sambil memiting leher dan memukul kepala korban berkali-kali.

“LL menendang wajah dan menampar dengan sandal kemudian EC pada saat posisi korban jatuh menekan kelamin korban hingga korban merasa nyeri di kelaminnya,” papar Anwar.

Hasil Visum Audrey

Peristiwa pada 29 Maret 2019 ini baru diadukan ke polisi pada 5 April 2019 sehingga kemudian dilakukan visum sepekan setelahnya. Anwar juga mengungkapkan hasil visum dari RS Promedika tempat korban dirawat. Hasilnya, tidak ada bekas lebam dan memar di tubuh korban.

“Alat kelamin, selaput darah atau hymen, intact. Tidak tampak luka robek atau memar,” ucap Anwar. “Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka,” tambahnya.

Anwar menyatakan bahwa kronologi yang dia paparkan adalah berdasarkan pengakuan korban. Saat ini, polisi masih dalam proses penyidikan termasuk memeriksa terduga pelaku.

“Kronologi ini sementara hasil dari versi korban, pemeriksaan masih berjalan. kita masih menunggu hasil BAP, sementara masih di KPPAD, para calon pelaku ini. Ini kronologi versi korban, kalau dilihat kesesuaian, hasil visum sudah menjawab. Nanti tinggal kita sinkronkan antara keterangan para saksi, korban, maupun pelaku. Kesesuaian ini kronologi yang sebenarnya,” ungkap Anwar.

Sebelumnya, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menceritakan total ada 12 siswi SMA dari berbagai sekolah di Pontianak yang terlibat dalam pengeroyokan ini. Pelaku utama yang mengeroyok korban berjumlah 3 orang.

Hal ini yang membuat sejumlah empati para artis dalam negeri untuk membela korban dengan beramai-ramai mengisi sebuah petisi di situs chng.it/gwdqrdWp dan meramaikan tagar #JusticeForAudrey di jejaring media sosial.

Berikan Komentar

Website ini menggunakan cookie untuk pengalaman yang lebih baik Setuju & Tutup Selengkapnya