
Viral! Penemuan Jenazah Terbakar Dalam Mobil di Sukabumi. Ternyata Didalangi Oleh Istri Muda yang Ingin Menjual Rumah
Posciety.Com – Masyarakat sekitar jalan Cidahu Parakan Salak – Sukabumi mendadak digemparkan dengan penemuan jenazah yang terbakar dalam sebuah minibus dengan kode plat B. Minggu (25/8/19). Setelah api mengecil dan berhasil dipadamkan, polisi berhasil mengamankan identitas korban yang bernama Edi Candra (54) dan putranya M. Adi Perdana alias Dana (23) yang berasal dari daerah Lebak Bulus.
Polisi yang mencurigai kejanggalan kasus ini segera melakukan olah TKP dan otopsi terhadap jenazah ayah dan anak ini. Dan berdasarkan hasil forensic inilah akhirnya terkuak beberapa fakta mengejutkan dibalik terbakarnya ayah dan anak di dalam mobil.
Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya bernama M. Adi Pradana alias Dana (23) yang jenazahnya dibakar di dalam mobil di kawasann Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat terkuak.
Polisi telah mengamankan empat tersangka, yakni Aulia Kusuma alias AK, KV, S, dan A. AK merupakan istri Edi sekaligus otak di balik pembunuhan sadis tersebut. KV merupakan anak AK, tetapi anak tiri bagi Edi, berperan sebagai pembunuh Dana. Itu berarti KV adalah saudara tiri Dana.
Fakta Kematian Ayah dan Anak
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengungkap beberapa fakta yang membuat kematian Ayah dan anak itu terungkap.
Rudy mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal saat ditemukannya mobil terbakar di kawasan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Saat api padam, ditemukan dua jenazah di dalam mobil tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil diungkap siapa korban. Ternyata di dalam mobil ada dua laki-laki. Satu bernama Edi Candra Purnama, alamatnya di Lebak Bulus. Satu lagi Mohamad Adi Pradana, seorang mahasiswa yang ternyata anak korban. Jadi ini bapak dan anak,” ucap Rudy kepada DetikNews di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).
Tim berhasil mengungkap bahwa kedua korban yang terbakar merupakan korban pembunuhan. Polisi bergerak menyelidiki hingga mengungkap pelaku pembunuhan.
“Hasil penyelidikan, kita bisa ketahui siapa yang melakukan pembakaran, siapa yang bawa mobil ke Sukabumi. Sudah ditangkap seorang ibu dan anaknya laki-laki,” kata Rudy.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Iksanto Bagus mengatakan kedua tersangka tersebut berinisial AK (35) dan anaknya, KV. Menurut Iksanto, kedua korban dibawa ke Sukabumi dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah pelaku diamankan, polisi akhirnya dapat menguak sejumlah fakta terbaru dibalik kasus ini.
1. Kronologi Pembunuhan
Dilansir oleh Kompas.Com, Edi dan Dana dibunuh dengan cara berbeda. Edi dibunuh dengan diracun oleh pembunuh bayaran, yaitu S dan A. Sementara Dana tewas setelah dibunuh dan diberi minuman keras oleh KV. Keduanya dibunuh dalam waktu yang bersamaan di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minuman dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Setelah diyakini tewas, kedua jenazah korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Sukabumi oleh AK dan KV. “Ada dua mobil yang dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah Cidahu di Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K,” kata Argo kepada Kompas.Com.
2. Terlilit Hutang Rp 10M Sampai Izin Jual Rumah
Pembunuhan ini dilatar belakangi dendam akibat persoalan rumah tangga AK dan Edi. AK yang merupakan istri kedua korban terlilit hutang dan meminta izin kepada Edi untuk menjual salah satu rumah mereka yang ada di Lebak Bulus.
Namun korban menolak mentah-mentah dengan alasan rumah itu diperuntukan untuk Dana, putra kandungnya yang turut menjadi korban. Bahkan korban sempat mengancam akan membunuh AK bila AK nekat menjual rumah tersebut.
3. Dijanjikan Rp,500 Juta, 2 Pembunuh Bayaran Hanya Diberi Rp, 8Juta
Dilansir dari berbagai sumber, AK yang sangat kesal dengan perilaku korban mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya. Ia pun meminta bantuan kepada suami mantan Asisten Rumah Tangganya (ART).
Mantan suami ART itu pun menghubungi S dan A yang berdomisili di Lampung. Kedua pembunuh bayaran itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel. Keduanya bertemu dengan AK dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anak tirinya.
Namun ternyata, setelah eksekusi keduanya dilaksanakan, AK hanya memberi upah sebesar Rp 8juta dan memerintahkan S dan A kembali ke Lampung sesegara mungkin.
4. Salah Satu Tersangka Terkena Luka Bakar
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan otak pelaku pembakaran tersebut sudah ditangkap.
“Alhamdulillah perkara dugaan pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam dengan mengamankan otak pelakunya,” ungkap Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.Com Senin (26/8/19).
Polisi mengamankan AK di Jakarta pada Senin lalu. Sementara KV yang menderita luka bakar karena percikan api saat membakar mobil korban masih dirawat di RSPP dan dijaga ketat aparat Polda Metro Jaya.
Tak berselang lama, jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap S dan A di Lampung pada Selasa pagi kemarin. Keduanya lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.